Biaya
Pendidikan yang Tinggi
Mahalnya pendidikan masih menjadi perbincangan dan permasalahan masyarakat
setiapkali pergantian tahun ajaran, bukan hanya terjadi pada sekolah swasta
tetapi juga sekolah yang berstatus negeri. Orangtua siswa harus berfikir kembali
untuk melanjutkan anaknya pada jenjang yang lebih tinggi akibat semakin
tingginya biaya pendidikan. Sehingga muncul kata dalam salahsatu buku Eko
Prasetyo kalau “orang miskin dilarang sekolah”.
Padahal pendidikan adalah suatu bentuk hak asasi yang harus dipenuhi dari
lembaga atau institusi yang berkewajiban memenuhinya secara merata, sehingga
semua masyarakat dalam suatu bangsa tersebut dapat menikmatinya. Bukannya hanya
ditujukan untuk orang yang mampu membayarnya. Mengingat pentingnya pendidikan untuk
semua warga, sehingga posisinya sebagai salahsatu bidang yang mendapat
perhatian serius dalam konstitusi Negara kita, dan menjadi salah satu tujuan
didirikannya Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu Negara dalam hal ini
pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan secara murah dan bahkan gratis
untuk masyarakatnya.
Dari pergantian tahun ajaran pendidikan, masyarakat selalu mengharapkan
kapan sebuah institusi pendidikan atau sekolah akan memasang spanduk atau iklan
di depan sekolahnya yang bertuliskan “sekolah ini gratis”. Namun harapan
tersebut mungkin tahun ini belum ada, mengingat anggaran pendidikan masih
tergolong sedikit. Jika dibandingkan dengan teks yang dianjurkan oleh UUD. Oleh
sebab itu dibutuhkan keseriusan pengambil kebijakan untuk memperhatikan hal
tersebut.
Kesimpulan
Melihat begitu
banyaknya masalah pendidikan di Indonesia maka dibutuhkan solusi tepat untuk
mengatasinya. Solusi yang dapat membatu pemerintah untuk meringankan beban
pendidikan di Indonesia yaitu Salah satu cara agar pendidikan di negara kita
merata adalah dengan mengadakan pendidikan gratis untuk setiap jenjang
pendidikan dan beasiswa. Kewajiban membayar iuran sekolah diambil alih oleh
pemerintah. Bahkan, murid juga memperoleh pinjaman buku dari perpustakaan
sekolah. Ketika sekolah tidak membebani masyarakat secara finansial, tentunya
para orang tua tidak memiliki lagi alasan kuat untuk tidak menyekolahkan
anak-anaknya. Sehingga, angka partisipasi sekolah pun akan meningkat.
Menyadari bahwa
wajib belajar hanya imbauan, adalah fakta bahwa pemerintah atau pejabat memang
tidak serius dengan pendidikan. Mereka kurang peduli pada rakyat miskin.
Menggratiskan SPP dan buku pinjaman dapat menjadi pertanda kesungguhan
pemerintah dan langkah simpatik dalam mewujudkan amanat dalam undang-undang.
Ketidak sanggupan membayar sekolah tersebut meliputi tidak sanggup membayar SPP
bulanan, uang seragam, dan uang buku.
Dengan
adanya pendidikan gratis, semua masalah pun dapat teratasi. Selain itu,
pendidikan gratis juga tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah karena
pemerintah daerahlah yang mengaplikasikannya. Selain itu juga jika ada aturan
yang jelas tentang program wajib belajar, maka tidak ada satupun orangtua yang
membiarkan anaknya tidak bersekolah, serta pemerintah dapat memberi sanksi
terhadap orangtua yang tidak menyekolahkan anak pada usia wajib belajar.
Dampak Positif dan Negatif dari
Pendidikan Gratis
Dengan
program pendidikan gratis, terdapat banyak dampak yang ditimbulkan.
Adapun
dampak positif yang dapat terjadi adalah :
1.
Meratanya pendidikan di Indonesia
2.
Tingkat pendidikan di Indonesia
akan meningkat
3.
Mencerdaskan para penerus bangsa
4.
Meningkatkan mutu dan kualitas
sumber daya manusia
5.
Negara dapat mengolah sumber daya
alam sendiri tanpa bantuan pihak asing
6.
Tingkat pengangguran akan
berkurang
7.
Tingkat kemiskinan akan turun
8.
Memajukan pendidikan dan
perekonomian bangsa
Dampak
negatif yang dapat terjadi adalah :
1.
Kurang dapat berkembang karena
biaya operasional sekolah sangat tergantung dari bantuan pemerintah
2.
Orangtua tidak dapat menuntut
banyak karena merasa telah mendapatkan kemudahan (pendidikan gratis)
3.
Dana yang dikucurkan pemerintah
menjadi sia-sia, jika orangtua kurang mendukung / memotivasi anaknya untuk
bersekolah
4.
Terjadinya penyelewengan dana jika
kurangnya pengawasan yang ketat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar