Lingkungan Bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Menurut
Kamus Inggris Indonesia Oleh Echols and Shadily (1992: 219), Moral = moral,
akhlak, susila (su=baik, sila=dasar, susila=dasar-dasar kebaikan); Moralitas =
kesusilaan; Sedangkan Etik (Ethics) = etika, tata susila. Sedangkan secara
etika (ethical) diartikan pantas, layak, beradab, susila. Jadi kata moral dan etika
penggunaannya sering dipertukarkan dan disinonimkan, yang sebenarnya memiliki
makna dan arti berbeda. Moral dilandasi oleh etika, sehingga orang yang memiliki
moral pasti dilandasi oleh etika. Demikian pula perusahaan yang memiliki etika
bisnis pasti manajernya dan segenap karyawan memiliki moral yang baik.
Perubahan
perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi
dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh?. Didalam bisnis tidak
jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara.
Bahkan
tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau
sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah
menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis
tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin
meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat,
tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir
contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung.
Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang
harmonis dan kesalingtergantungan itu adalah amat penting. Bumi tempat kita
berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim
dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri.
Manusia yang konon khalifah di bumi, merasa sudah tidak membutuhkan manusia
lainnya. Bukanlah kesalingtergantungan yang dibina, melainkan ketergantungan
yang terus diusung.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan
sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus
diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan
bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat
dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada
hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya
mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok,
pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Dalam
menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut:
1.
Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri
mereka masing - masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam
bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan
keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan
keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku
bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".
2.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social
Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan
yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi
sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi
pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan
yang berlipat ganda.
3.
Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah
salah satu usaha menciptakan etika bisnis. perkembangan informasi dan
teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk
meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya
yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan Persaingan yang
Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan
efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah,
dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan
golongan menengah ke bawah, memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan Konsep
“Pembangunan Berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya
pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa
datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak
meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal
mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun
saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.
Menghindari Sifat 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti
ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi,
manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun
berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.
Mampu Menyatakan yang Benar
itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk
menerima kredit (sebagai contoh) karena
persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari
koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah.
Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan
"komisi" kepada pihak yang terkait.
Perkembangan dalam etika bisnis
Berikut
perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
1.
Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis
dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
2.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun
1980-an
Di
Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
3.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global:
tahun 1990-an
Tidak
terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and
Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika bisnis dan Akuntan
Etika Bisnis
Merupakan cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik
adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi
standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya
sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral
yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Perilaku Profesi Akuntan
Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai
salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi
bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme
mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi
yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang
diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan
etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa
profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan
untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Untuk
menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi
dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka
etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika
sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya
pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik
dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak
memahami kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar
kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap
profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa
akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan
mereka sendiri.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan
di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika
dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan
dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan
kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang
diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang
diatur dalam kode etik profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar