Menjelang dibukanya persaingan
pasar bebas, Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan
tentang perilaku bisnis atau etika dalam berbisnis. Hal ini sangat penting
diperhatikan dalam melakukan kegiatan bisnis dan mengembangkan diri dalam
pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk
berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam kegiatan bisnis ini persaingan
antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering
kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang
berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor
dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas
yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.Kasus Indomie yang
mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan
pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung
dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam
benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat
kosmetik, pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis
produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket
terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Dari pembahasan diatas terdapat
beberapa factor yang menjadikan produk indomie dilarang dipasarkan di negara
Taiwan. Beberapa factor dianataranya adalah harga yang di tawarkan, bahan dasar
atau zat pengawet yang digunakan dan aturan standarisasi. Jika dari harga,
harga yang ditawarkan indomie lebih murah dibanding dengan makanan sejenis
dengan kualitas yang sama, serta zat pengawet atau bahan pengawet yang
digunakan indomie dikatakan berbahaya karena telah melebihi standar pemakaian
di Taiwan,namun menurut Ketua BPOM Kustantinah kadar kimia yang ada
dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi.
Sedangkan aturan Negara masing-masing yang memiliki pandangan berbeda,
indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision,
produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang
regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan
anggota Codec.
Jadi jelas etika dalam berbisnis
sangat perlu diperhatikan sehingga masalah yang sekiranya akan terjadi dapat di
selesaikan dengan baik tanpa harus ada salah satu pihak yang dirugikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar