Selasa, 16 Oktober 2012

Kasus Etika dalam Bisnis

Studi Kasus : Kasus Etika dalam Bisnis Indomie di Taiwan


Menjelang dibukanya persaingan pasar bebas, Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis atau etika dalam berbisnis. Hal ini sangat penting diperhatikan dalam melakukan kegiatan bisnis dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi.  Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam kegiatan bisnis ini persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Dari pembahasan diatas terdapat beberapa factor yang menjadikan produk indomie dilarang dipasarkan di negara Taiwan. Beberapa factor dianataranya adalah harga yang di tawarkan, bahan dasar atau zat pengawet yang digunakan dan aturan standarisasi. Jika dari harga, harga yang ditawarkan indomie lebih murah dibanding dengan makanan sejenis dengan kualitas yang sama, serta zat pengawet atau bahan pengawet yang digunakan indomie dikatakan berbahaya karena telah melebihi standar pemakaian di Taiwan,namun menurut Ketua BPOM Kustantinah kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi. Sedangkan aturan Negara masing-masing yang memiliki pandangan berbeda, indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec.
Jadi jelas etika dalam berbisnis sangat perlu diperhatikan sehingga masalah yang sekiranya akan terjadi dapat di selesaikan dengan baik tanpa harus ada salah satu pihak yang dirugikan.

Selasa, 09 Oktober 2012

KASUS ETIKA YANG ADA DI MASYARAKAT


Studi kasus : Konser SMASH

Surabaya (beritajatim.com) Sabtu, 15 Oktober 2011 21.20 Konser Smash dalam acara Jatim Fair 2011 dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yang diselenggarakan di halaman pakiran Gran City mulai 7-8 Oktober 2011, Jumat (14/10/2011), dihentikan sebelum usai. Konser terganggu karena penonton berdesakan sehingga kurang lebih 40-50 penonton pingsan.
 
Pantauan beritajatim.com, acara yang membuat banyak penonton pingsan itu karena terpakau artis baru 'Smash'. Mereka antusias dan berdesakan. Apalagi penonton kebanyakan dari anak SMP dan SMA. Pada lagu pertama, penonton masih terlihat biasa. Namun di saat lagu ke-3, satu persatu penonton berjatuhan pingsan. Akhirnya, acara konser  Smash langsung dihentikan pukul 21.00 WIB. Informasinya, ada satu orang mengalami kesurupan saat ada di tenda medical. "Tapi korban yang pingsan mencapai 40-50 orang itu sudah diberi pengobatan mulai dari pemberian oksigen," kata Dadang panita pelaksana Jatim Fair. Konser Smash yang seharusnya menyanyikan 10 lagu tidak utuh. "Sebelum konser Smash mulai, penonton itu sudah datang ke acara tersebut sejak pukul 16.00. Saya tidak mengira kalau penontonnya meludak," tambahkan Dadang. Dengan tiket masuk hanya Rp 7000, penonton sejak sore sudah memadati acara Jatim Fair 2011. Kapasitas area hanya 2000 namun dalam kenyataannya terdapat 3000 penonton yang berdominan kaum wanita. "Untuk acara penutupan yang mendatangkan artis Ran, kami akan membatasi jumlah penonton dan meminta bantuan ke pihak Polrestabes Surabaya," tandasnya.

Tanggapan saya mengenai konser tersebut yaitu :

Bahwa penonton yang melakukan perbuatan itu merupakan orang yang mempunyai Etika, Moral, dan Aklaq yang tidak baik. Hal itu dapat dibuktikan dari perbuatan mereka yang tidak baik dilihat dari sudut pandang individu kita sendiri, yaitu mereka megabaikan keselamatan diri mereka sendiri hanya demi melihat idolanya secara langsung. Padahal orang yang menjadi idolanya itu adalah manusia biasa seperti kita. Selain itu dilihat dari sudut pandang adat istiadat juga tidak sesuai dengan adat kita yang mengorbankan keselamatan diri sendiri maupun orang lain hanya untuk kesenangan yang kurang bermanfaat. Secara adat kita dituntut untuk selalu mematuhi norma dan nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Dalam kasus tersebut para penonton telah melanggar norma yang diberikan agar tidak masuk kedalam lokasi konser. Namun mereka melanggarnya hanya demi kesenangan sesaat. Secara aklaq mereka termasuk su’udhon terhadap diri sendiri maupun orang lain. Mereka tidak meletakkan atau memposisikan diri mereka sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat. Mereka juga tidak memposisikan manusia lain dengan baik yaitu dengan tidak memperdulikan keselamatan orang yang ada disekitar kita. Dalam islam sebenarnya orang yang patut kita idolakan dan kita contoh yaitu nabi kita Muhammad Saw. Bukan mengidolakan SMASH sampai lupa diri dan mengabaikan keselamatan diri kita maupun orang yang ada di sekitar kita. Sebab hanya Rasulullah-lah satu-satunya orang yang dapat memberikan syafa’at dengan izin Allah Swt. Sehingga kita tidak boleh terlalu mengidolakan artis-artis idola kita seperti SMASH yang tidak bisa berbuat apa-apa untuk keselamatan kita. Maka dari itu masyarakat kita perlu pendidikan Etika, Moral, dan Aklaq melalui pendidikan Agama Islam sedari dini untuk memupuk aklaq yang baik sesuai dengan tuntunan Islam serta pendidikan pancasila dan kewarganegaraan sedari dini untuk memupuk aklaq yang sesuai dengan identitas nasional bangsa indonesia yaitu pancasila. Sebenarnya kejadian seperti ini tidak akan terjadi apabila masyarakat kita telah faham dan mengerti tentang ajaran agama Islam yang mengajarkan kita etika, moral, dan aklaq baik aklaq kepada diri sendiri maupun kepada orang lain.

Senin, 08 Oktober 2012

Etika Profesi Akuntansi

Soal


1.      Sebutkan beberapa pengertian etika ? sebutkan siapa yang mengeluarkan teori tersebut ?
Jawab :
·         Velasques (2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
·          Hill dan Jones (1998) menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan, “Most of us already have a good sense of what is right and what is wrong. We already know that is wrong to take action that put the lives other risk” ("Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah. Kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan risiko kehidupan yang lain.")
·         Steade et al (1984: 701) dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment An Introduction” memberi batasan yakni, ”business ethics is ethical standards that concern both the ends and means of business decision making” (“Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.")

2.      Apa pendapat anda tentang hedonisme ? apa bedanya dengan egoisme ?
Jawab :
Hedonisme merupakan salah satu teori etika yang paling tua, paling sederhana, paling kebenda-bendaan, dan dari abad ke abad slalu kita temukan. Untuk aliran ini, kesenangan (kenikmatan) adalah tujuan akhir hidup dan yang baik yang tertinggi. Kaum hedonis modern memilih kata kebahagiaan untuk kesenangan.
Hedonisme pertama-tama dirumuskan oleh Aristippus yang salah menafsirkan ajaran gurunya, Socrates yang berkata bahwa tujuan hidup adalah kebahagiaan. Aristippus menyamakan kebahagian dengan kesenangan. Menurutnya, kesenangan berkat gerakan lemah, rasa sakit berkat gerakan kasar. Kesenangan sesaat yang dinikmati itu yang dihargai. Suatu perbuatan disebut baik jika dapat menyebabkan kesenangan dan memberi kenikmatan. Kebajikan menahan kita agar tidak jatuh dalam nafsu yang berlebihan yakni gerakan kasar jadi tidak menyenangkan.
Hedonisme dihaluskan oleh Epicurus dan dihubungkan teori fisika dari Demokritos. Epicurus, tujuan hidup bukan kesenangan yang kuat, melainkan suatu kedamaian. Kita harus menghindari rasa takut terhadap dewa dan maut. Kesenangan intelektual saja tidak cukup, tanpa merasakan kesenangan inderani. Dan apa bedanya dengan egoisme ? Hedonisme disini mengandung suatu egoisme, karena hanya memperhatikan diri sendiri. Jadi perbedaannya tidak terlalu jauh, karna keduanya sama-sama mencari kesenangan belaka tanpa memikirkan kepentingan orang lain. Mungkin bedanya ada di cara bagaimana mereka mendapatkan kepuasan atau kesenangan tersebut.

BAB II PERILAKU ETIKA DALAM BISN


Lingkungan Bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Menurut Kamus Inggris Indonesia Oleh Echols and Shadily (1992: 219), Moral = moral, akhlak, susila (su=baik, sila=dasar, susila=dasar-dasar kebaikan); Moralitas = kesusilaan; Sedangkan Etik (Ethics) = etika, tata susila. Sedangkan secara etika (ethical) diartikan pantas, layak, beradab, susila. Jadi kata moral dan etika penggunaannya sering dipertukarkan dan disinonimkan, yang sebenarnya memiliki makna dan arti berbeda. Moral dilandasi oleh etika, sehingga orang yang memiliki moral pasti dilandasi oleh etika. Demikian pula perusahaan yang memiliki etika bisnis pasti manajernya dan segenap karyawan memiliki moral yang baik.
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh?. Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara.
Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang harmonis dan kesalingtergantungan itu adalah amat penting. Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah di bumi, merasa sudah tidak membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah kesalingtergantungan yang dibina, melainkan ketergantungan yang terus diusung.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.




Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1.                  Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing - masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".
2.                  Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.
3.                  Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.                  Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah ke bawah, memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.                  Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.                  Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.                  Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit  (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.

Perkembangan dalam etika bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.         Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.         Masa Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
1.            Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
2.            Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
3.            Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Etika bisnis dan Akuntan
Etika Bisnis
Merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Perilaku Profesi Akuntan
Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan mereka sendiri.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.